JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan oleh jaksaDengan melibatkan mafia hukum, para oknum jaksa tersebut sampai sekarang terus melakukan pemerasan terhadap orang yang tengah berperkara atau menyuap aparat hukum lain.
Setidaknya ini tercermin dari 968 aduan yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak) selama Maret sampai 2011
BACA JUGA: Aparat Bayaran Jadi Tukang Cuci Mobil Perusahaan
"Dari jumlah aduan itu, 70 persen (677 aduan) diantaranya pemerasan dengan modus macam-macam," kata Ketua Komjak Halius Hosen, Senin (19/12).Penyimpangan yang biasa dilakukan, lanjut Halius, di antaranya dengan cara mengganti pasal, penahanan yang dilakukan sewenang-wenang, tebang pilih dalam menetapkan tersangka, serta banyak lagi temuan lainnya
BACA JUGA: Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
Itu bisa terjadi, ada negosiasi-negosiasi yang memang ada celahnya," ujar HaliusKomjak menengarai, penyimpangan ini terus berlangsung karena terlalu panjangnya proses penuntutan yang harus dilakukan
BACA JUGA: Silva Inhutani Diduga Ambil Lahan Rakyat Mesuji
"Coba anda bayangkanMulai dari jaksa penuntut umum, Kasipidum, Kajari, Aspidum, Kajati, Direktur, Jampidum, sampai Jaksa JagungNah, kalau kita lihat dari kondisi ini, yang tanggung jawab siapa?" jelas HaliusUntuk memotong panjangnya rentang kendali tersebut, Komjak sempat mengeluarkan beberapa rekomendasi dan akhirnya ditanggapi Jaksa Agung dengan pemberian kewenangan lebih besar ke Kajati"Tinggal Jaksa Agung menerima laporan pertanggungjawaban dari semua Kajati," ungkapnyaDitambah pengawasan melekat (waskat), Halius berharap, penyimpangan tersebut bisa dicegah.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi