JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim, mengungkapkan bahwa izin PT Silva Inhutani di Kabupaten Mesuji Lampung pernah dicabut pada tahun 1997Tapi entah bagaimana caranya, PT Silva Inhutani bisa kembali beroperasi bahkan lahan yang dikuasainya kian bertambah.
"Pada tahun 1986, PT Silva Inhutani mengantongi izin perkebunan dengan luas lahan 10 ribu hektare
BACA JUGA: Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Dalam tahun 1997 izinnya dicabutTaslim pun menuding diaktifkannya kembali operasional PT Silva Inhutani berikut dengan penambahan lahan, menjadi pemicu konflik dengan masyarakat setempat
BACA JUGA: Masyarakat Akui Video Pemenggalan Kepala di Sodong
Diduga, lahan tambahan yang kini dikuasai PT Silva Inhutani tersebut selama ini dan secara turun-temurun dikelola oleh masyarakat setempat"Begitu dikuasai PT Silva Inhutani, masyarakat langsung kehilangan mata pencaharian," ujar Taslim.
Selain mengungkap berbagai kejanggalan di PT Silva Inhutani, anggota DPR asal Sumatera Barat itu juga menuturkan temuannya di PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) Lampung
BACA JUGA: Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap
"Hingga kini PT BSMI belum menyerahkan plasma kebun sawitnya seluas 7 ribu hektar kepada masyarakat setempat," kata Taslim.Ditambahkannya bahwa setiap masyarakat menuntut haknya, PT BMSI selalu menggunakan Pam Swakarsa untuk menghadang masyarakat setempat. "Jadi semua kerusahan yang terjadi itu adalah akumulasi kemarahan masyarakat yang dicabut akses ekonominya terhadap lahan-lahan produtif," ujar politisi partai PAN itu.
Salah faktor terjadinya ketidak-adilan itu, menurut Taslim bermula dari izin-izin perkebunan yang dikeluarkan pemerintah terhadap investor tanpa mengetahui kondisi riil di daerahAkibatnya, kehadiran investor kebun sawit malah memiskinkan masyarakat setempat
"Bahkan, dari keterangan Pemprov Lampung, keberadaan PT Silva Inhutani sama sekali tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap pemda setempat," pungkas Taslim(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing
Redaktur : Tim Redaksi