Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya

Kasus Pailit PT Sindo Bangun Plastic Factory

Senin, 19 Desember 2011 – 17:47 WIB

JAKARTA - Sedikitnya 300 orang  yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12)Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.

"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus  Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).

Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory

BACA JUGA: Masyarakat Akui Video Pemenggalan Kepala di Sodong

"Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.

Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung
Dengan demikian, proses peradilan berjalan fair dan adil bagi pihak-pihak berperkara

BACA JUGA: Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap



"Fungsi peradilan adalah memberikan keadilan bagi pihak berperkara, sudah selayaknya pengadilan memfasilitasi kedua belah pihak yang berpekara untuk menempuh jalan damai," tandas Agus
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Penembak Tukang Ojek di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler