JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12)Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.
"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).
Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory
BACA JUGA: Masyarakat Akui Video Pemenggalan Kepala di Sodong
"Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung
BACA JUGA: Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap
"Fungsi peradilan adalah memberikan keadilan bagi pihak berperkara, sudah selayaknya pengadilan memfasilitasi kedua belah pihak yang berpekara untuk menempuh jalan damai," tandas Agus
BACA JUGA: RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Penembak Tukang Ojek di Papua
Redaktur : Tim Redaksi