Komjen Agus Membeber Fakta Baru soal Kebakaran Kilang Balongan Milik Pertamina

Kamis, 16 September 2021 – 18:28 WIB
Bareskrim Polri sudah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium kebakaran kilang Pertamina di Indramayu, Jabar beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA /Dedhez Anggara/hp

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan hasil laboratorium kebakaran kilang milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemerikdsan belum didapati dugaan kesengajaan.

BACA JUGA: Pertamina Pacu Kapabilitas dan Keandalan Kilang Balongan

“Jadi, berdasarkan hasil laboratorium belum ditemukan unsur kesengajaan, lebih mengarah kepada faktor alam,” ujar Agus ketika dihubungi wartawan Kamis (16/9).

Pada kasus ini, penyidik sempat meningkatkan status penanganannya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Rumah Warga yang Rusak Akibat Kebakaran Kilang Balongan Akan Diperbaiki

Sebab, ditemukan ada unsur kealpaan dan kelalaian atas kebakaran kilang minyak Balongan milik Pertamina.

Namun, Agus kini menyanggah bahwa kasus kebakaran kilang minyak ada unsur kesengajaan.

BACA JUGA: SPDP Kebakaran Kilang Minyak Balongan Terbit, Polda Jabar dan Mabes Polri Langsung Bergerak

“Penyidik kan mendasari hasil pemeriksaan laboratorium untuk tahu penyebab kebakaran atau titik awal api,” kata jenderal bintang tiga itu.

Untuk itu, Agus mengatakan kasus kebakaran kilang minyak ini akan segera dilakukan gelar perkara bersama pihak Polda Jawa Barat.

Akan tetapi, belum diketahui kapan kegiatan gelar perkara diselenggarakan.

“Segera penyidik Polda Jabar akan gelar di Mabes Polri. Kami tunggu suratnya dari Polda Jabar,” tambah dia.

Bareskrim Polri sebelumnya akan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan kelalaian atas kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik bakal menetapkan tersangka mengingat kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saya rasa akan ada tersangka, karena sudah naik ke penyidikan,” kata Rusdi, Selasa (18/5).

Namun, Rusdi masih belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak tersebut. Sebab, penyidik sudah menemukan unsur kelalaian atau dugaan pelanggaran pidana.

“Beberapa pekan lalu sudah proses penyidikan. Hanya, saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler