Komjen Agus Sebut Pelaku Pungli yang Ikut-ikutan Lebih Baik Dibina, Ini Alasannya

Kamis, 17 Juni 2021 – 18:11 WIB
Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri kini tengah gencar memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di tengah masyarakat.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: AL Paksa Istri Begituan dengan Pria Lain, 5 Videonya Dijual di Situs Dewasa

Namun, dari sekian banyak preman dan pelaku pungli yang ditangkap, tak semua dijadikan tersangka dan ditahan.

Hanya yang berperan penting saja yang disidik oleh penyidik.

BACA JUGA: 30 Karung Beras di Gudang Ini Mencurigakan, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan

“Kami kan liat peran masing-masing (pelaku), simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (17/6).

Sementara untuk pelaku yang cuma ikut membantu saja tidak akan dijadikan tersangka atau ditahan.

BACA JUGA: Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan

“Kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina. Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload,” kata Agus.

Agus mengingatkan agar semua personel Polri bisa melihat masalah secara keseluruhan.

“Sehingga tidak timbul masalah baru,” tegas Agus.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.

Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.

Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler