Komjen BG Batal jadi Kapolri, Komisi III DPR Kecewa

Rabu, 18 Februari 2015 – 15:55 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, dan mengusulkan nama baru ke DPR yakni Komjen Badroedin Haiti.

"Pertama tentu kami kecewa karena sampai tadi kami harapkan Jokowi melantik BG," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).

BACA JUGA: KPK Akan Digeledah Bareskrim? Zulkarnain: Jangan Dong

Nah, mengenai sikap selanjutnya, Trimedya mengaku masih menunggu surat resmi dari Presiden. Sebab, yang dilakukan Jokowi baru mengumumkannya ke publik.

"Kedua, itu baru diumumkan Jokowi. Kita tunggu suratnya untuk kemdian DPR bersikap. Akan terima atau tidak," tegasnya.

BACA JUGA: Soal Aspal Aman Pak, yang Masalah Jabatan Fungsional Guru

Pihaknya menilai dengan keputusan ini maka ada persoalan yang dihadapi DPR, yakni soal batas waktu memutuskan apakah DPR setuju atau tidak. Sebab, DPR baru saja mengakhiri masa sidang kedua dalam rapat paripurna Rabu (18/2) pagi.

"Yang jadi problem ini di UU itu kan 30 hari (batas waktunya) yang artinya masa aktif sidang. Kami akan bahas ini setelah DPR masuk lagi, apa terima BH jadi Kapolri atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Polri Ancam Panggil Paksa Abraham Samad

Komisi III DPR sendiri masih akan menggelat rapat internal menyikapi keputusan Presiden Jokowi ini. Sebab, pihaknya selaku pimpinan komisi tidak bisa menentukan sikap sendiri.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkarnain: Izin Sudah Dimintakan tapi tak Diberikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler