jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnain benarkan ada sejumlah senjata api tanpa izin tersimpan di kantor lembaganya. Namun, ia mengklaim bahwa senjata-senjata itu tidak pernah digunakan.
"Seingat saya, informasinya di situ ada (senjata) izin sudah dimintakan tapi tidak diberikan, sehingga disimpan di brankas," kata Zul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
BACA JUGA: Presiden Belum Tentukan Jabatan Baru untuk Komjen BG
Namun, Zul tidak tahu apakah senjata-senjata itu yang disebut ilegal oleh Bareskrim. Ia pun mempersilahkan satuan yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu untuk melakukan verifikasi.
Yang jelas, lanjutnya, senjata yang aktif digunakan oleh personel KPK semuanya memiliki izin. Ia juga menegaskan bahwa senjata-senjata itu merupakan barang inventaris negara.
BACA JUGA: Berhentikan Samad dan BW, Jokowi Angkat Tiga Orang Ini Pimpin KPK
"Barang inventaris, tentu kalau dipakai ada izin pemakaian senjatanya. Yang tidak dipakai memang ada, disimpan di gudang brangkas khusus. Jadi buat apa geledah," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Resmi jadi Calon Kapolri, Badrodin: Saya Baru Tahu Siang Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batalkan BG, Jokowi Sodorkan Badrodin Haiti jadi Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi