jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengimbau Bareskrim Mabes Polri tidak gegabah dalam menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh para penyidik KPK.
Menurutnya, langkah penyelidikan untuk kasus ini cukup dilakukan dengan melakukan verifikasi saja.
BACA JUGA: Soal Aspal Aman Pak, yang Masalah Jabatan Fungsional Guru
Hal ini disampaikannya terkait kabar pihak Bareskrim berniat menggeledah kantor KPK untuk mencari senjata api ilegal yang dimaksud. Zulkarnain menilai penggeledahan sebagai langkah yang terlalu berlebihan.
"Jangan dong (digeledah). Hal-hal itu menurut diverifikasi saja bisa, tinggal dilihat mana yang ada izin," kata Zul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (18/2).
BACA JUGA: Polri Ancam Panggil Paksa Abraham Samad
Masalah senpi ilegal ini berpotensi menambah deretan kasus pidana melibatkan personil KPK yang ditangani pihak Kepolisian. Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.
Sementara dua pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain sendiri, sudah dilaporkan ke Bareskrim.
BACA JUGA: Zulkarnain: Izin Sudah Dimintakan tapi tak Diberikan
Meski begitu, Zulkarnain tetap menjawab diplomatis saat ditanya tentang dugaan adanya kriminalisasi terhadap KPK. Ia mengatakan, pertanyaan itu bisa dijawab sendiri oleh masyarakat.
"Saya ndak usah jawab, tapi umum bisa menilai lah," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Belum Tentukan Jabatan Baru untuk Komjen BG
Redaktur : Tim Redaksi