Komjen BG Maunya Ditemui Buya Syafii Cs, tapi Pasang Syarat

Kamis, 29 Januari 2015 – 20:00 WIB
Buya Ahmad Syafii Maarif. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan kecewa dengan Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo yang tugasnya memberikan rekomendasi penuntasan panasnya hubungan KPK dengan Polri.

Ini terkait salah satu poin rekomendasi tim pimpinan Ahmad Syafii Maarif itu yang menyarankan presiden tidak melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka.

BACA JUGA: Senator Anggap KPK Bukan Tandingan Polri

"Tentu beliau kecewa, makanya saya datang khusus untuk sampaikan ini," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, di Mabes Polri, Kamis (29/1).

Dia pun heran dengan kerja tim yang begitu cepat bekerja, apalagi menurutnya mereka belum mengantongi surat keputusan presiden.

BACA JUGA: Ini Pesan Habibie untuk Jokowi

Lagi pula, tim independen belum pernah mendatangi Komjen Budi untuk meminta klarifikasi. "Pak BG belum didatangi. Bagaimana mau datangi, kan SK-nya belum pernah kita lihat," ujar.

Lantas apakah Komjen BG akan hadir jika dipanggil tim independen? Razman menegaskan, tim Kuasa Hukum akan memfasilitasi pertemuan dengan catatan tim itu sudah memiliki SK.

BACA JUGA: Tak Terbangkan AirAsia QZ8501, Ini yang Dilakukan Pilot Irianto

"Kalau tim independen ada surat keputusan dan sudah membentuk strategi untuk buat keputusan fakta yang terjadi sesungguhnya, kami tim kuasa hukum pastikan beri fasilitas pertemuan dengan Pak BG," katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara BG Desak Divpropam Bongkar Konspirasi Petinggi Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler