jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa Komjen Budi Gunawan selama ini tidak pernah melakukan tindak pidana. Karenanya, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengaku tidak tahu, atas perkara yang mana Budi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada kasus pidana di Mabes Polri maupun di Polda jajaran berkaitan dengan beliau (Budi). Kalau misal KPK menetapkan tersangka, saya kira kasusnya beda. Saya tidak tahu," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Nasdem: Rekomendasi KPK Belum Tentu Kredibel
Dia mengaku tidak tahu data yang mana dipakai Abraham Samad Cs menetapkan Kalemdikpol yang juga calon tunggal Kapolri usulan Presiden Joko Widodo itu sebagai tersangka. "Kita kan belum tahu data yang dimiliki oleh KPK itu data hasil penyelidikan tahun berapa. Saya justru hanya mendengar info dari kawan-kawan media, kemudian kawan-kawan mengklarifikasi saya menjelaskan seperti ini," ungkapnya.
Sekali lagi, Ronny menegaskan, tidak ada kasus pidana terkait Budi di Polri. Soal dugaan rekening gendut Budi yang sempat diselidik Polri juga dinyatakan clear. "Itu juga penjelasan bapak Kabareskrim Polri," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Rencana Datangi Rumah Calon Kapolri Jalan Terus
BACA JUGA: JK Belum Tahu Calon Kapolri jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Resmi Komisi III DPR, Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi