jpnn.com - JAKARTA - Satatus tersangka yang baru disandang Komjen Pol Budi Gunawan tak menghentikan niat Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal kapolri itu
Anggota komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menegaskan komisi hukum DPR akan tetap berjalan sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA: JK Belum Tahu Calon Kapolri jadi Tersangka
"Kami tetap berjalan pada rel politik yang ada. Sekarang di komisi III sedang dilaksanakan (rapat membahas) tata cara kerja dalam rangka pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Bahkan, rencana komisi III menyambangi rumah dinas BG di Komplek Polri, Jl.Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Selasa malam (13/1) juga tetap dilakukan.
BACA JUGA: Sikap Resmi Komisi III DPR, Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Kapolri
Hal itu untuk melihat kondisi kediaman jenderal bintang tiga itu. Berikutnya disusul fit and proper test yang direncakan besok.
"Hari ini kami berencana akan datangi rumah Budi Gunawan dan sesegera mungkin fit and proper test. Kalau ada informasi tersangka KPK, kita pegang praduga tak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
BACA JUGA: Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden
Saat dipastikan mengenai rencana komisi III tetap menjalankan fit and proper test calon kapolri terhadap Budi Gunawan, Junimart kembali meyakinkan.
"Tentu saja, kan hukum sebagai panglima, kita tunggu sampai fit and proper test selesai," pungkas mantan pengacara itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyar, Rencana Kunjungi Rumah Budi Gunawan Selasa Malam
Redaktur : Tim Redaksi