Komjen Firli Tak Ingin Tersangka Korupsi Dadah-dadah

Rabu, 29 April 2020 – 22:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemiminan Firli Bahuri membuat gebrakan yang tak dilakukan pada periode sebelumnya. Kini, KPK mempertontonkan tersangka korupsi dalam jumpa pers.

Menurut Firli, ada alasan yang mendasari KPK menghadirkan tersangka korupsi dalam jumpa pers. “Bisa membuat efek jera,” kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Pujian untuk Kerja Senyap Komjen Firli bersama KPK di Masa Pandemi Corona

Dalam rapat secara virtual dan fisik itu anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Firli Cs akan pentingnya asas praduga tak bersalah. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengkhawatirkan pelanggaran asas praduga tak bersalah karena KPK memamerkan tersangka korupsi melalui jumpa pers.

Menurut Firli, pihaknya akan mengkaji masukan dari Arsul. “Terima kasih, Pak Arsul, masukannya. Kami terima dan kami akan kaji,” tegasnya.

BACA JUGA: Wahai KPK, Jangan Sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil soal Kartu Prakerja

Namun, Firli menegaskan bahwa KPK tidak berniat mempertontonkan orang. Karena itu KPK tidak memperlihatkan wajah tersangka korusi.

“Yang pasti kami tidak mempertontonkan orang, Pak, karena pada prinsipnya pada pres rilis kemarin mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya,” katanya.

BACA JUGA: Saut Situmorang Tak Rela Gaji Firli Cs Naik Rp 300 Juta

Mantan kepala Baharkam Polri itu menegaskan bahwa KPK tidak mau ada tersangka korupsi lagi yang melambai-lambaikan tangan tangan di kantor komisi antikorupsi.  “Kami juga tidak ingin tersangka dadah-dadah, tidak ada, Pak. Dulu kan ada, Pak, disuruh dadah-dadah begitu kan? Nah, kami tidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, tersangka korupsi saat dihadirkan pada jumpa pers di KPK membelakangi awak media. Yang pasti, kata Firli, KPK sudah mengantongi cukup bukti tentang perbuatan tersangka korupsi.

“Kami tampilkan membelakangi, silakan disampaikan ada berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kami sudah melakukan penyidikan, ditemukan bukti cukup, terungkap ada tindak pidana, inilah tersangkanya,” papar Firli.

Sebelumnya KPK dalam jumpa pers pada Senin lalu (27/4) mempertontonkan dua tersangka korupsi yang baru saja ditangkap terkait kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Muara Enim, yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi. Aries merupakan ketua DPRD Muara Enim, sedangkan Ramlan adalah pelaksana tugas kepala dinas PUPR di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu.

Dalam jumpa pers itu Aries dan Ramlan mengenakan baju tahanan warna oranye dan berdiri menghadap tembok. Sementara pimpinan KPK membelakangi tersangka untuk memberikan penjelasan kepada media.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler