Komnas HAM akan Periksa 1 Lagi Ajudan Ferdy Sambo

Sabtu, 30 Juli 2022 – 12:59 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.

Komnas HAM memastikan akan memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J. 

BACA JUGA: Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7). 

Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Hal itu untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Ini Ada Korban Tewas, Jangan Main-Main

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Tolong Dihentikan atau Saya yang Memberhentikan Saudara

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler