Komnas HAM Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo Hingga Keluarga Brigadir J, Siap-siap Saja

Kamis, 14 Juli 2022 – 05:57 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan terkait kasus baku tembak antar polisi di Mabes Polri, Rabu (13/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo Hingga Keluarga Brigadir J Terkait Kasus Bharada E

Komnas HAM bakal memanggil semua pihak guna mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Usut Kasus Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Bamsoet: Percayakanlah pada Polri

Insiden yang melibatkan Bharada E dengan Bhrigadir Yosua itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Bharada E hingga keluarga Brigadir Yosua.

BACA JUGA: LPSK Tawari Istri Ferdy Sambo Perlindungan, Bagaimana Nasib Keluarga Brigadir J?

"Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini kami akan dalami, mintai keterangan. Apakah kami akan datang atau kami panggil," kata Anam di Mabes Polri, Rabu (13/7).

Anam mengatakan semua pihak memiliki hak yang sama guna memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Karena kerjanya Komnas HAM harus imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," kata Anam.

Menurut Anam, semua pihak yang terkait dalam kasus itu dimintai keterangan guna membuat terang perkara tersebut.

"Semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil dan dalami," tegasnya.

Anam menandaskan posisi Komnas HAM dalam kasus ini untuk menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran HAM yang terjadi.

"Ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah pristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Anam. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler