jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan untuk Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai aksi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan sejak Selasa (12/7) pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Novel Beberkan Persamaan Antara Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo dan Penembakan 6 Laskar FPI
"Kemarin sudah kerkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan menawarkan tindakan proaktif untuk perlindungan terhadap korban yang mengalami peristiwa kekerasan seksual," kata Rully di Jakarta Timur, Rabu (13/7).
Lantas, bagaimana keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang merasa ada kejanggalan terhadap kasus tersebut?
BACA JUGA: Indra Tarigan Desak Polisi Tahan Nikita Mirzani
Rully menyebutkan pihaknya belum bisa memberikan perlindungan lantaran tidak ada laporan kepolisian terhadap kejanggalan tersebut.
"Jadi, LPSK akan memproses jika ada permohonan dari keluarga dan syarat yang harus dipenuhi, setidaknya ada laporan polisi atas dugaan itu," jelas Rully.
Dia menyebutkan nantinya LPSK akan menelaah hal itu sebelum diputuskan apakah layak dilindungi atau tidak.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Ramadhan.
Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.
"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra