"Ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi serta HAM," ucapnya, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10)
BACA JUGA: Mahfud Kumpulkan Politisi Senior di Rumah Dinas
Penilaian tentang kriminalisasi oleh kepolisian itu terus muncul, setelah sebelumnya Mabes Polri juga memidanakan komisioner KPK (Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah), atas tuduhan yang sering berubah-ubahTindakan ini, lanjut Ridha, merupakan bukti adanya upaya pembungkaman demokrasi oleh aparat terhadap mereka yang tengah memperjuangkannya
BACA JUGA: Soal Rekaman Antasari, Jaksa Pasrah ke Hakim
Karenanya, Komnas HAM mengharapkan, kepolisian bisa lebih objektif dan tak begitu mudahnya mengkriminalisasikan setiap orang yang tengah berupaya menegakan hukum.Dalam kasus ICW yang rajin menyoroti kasus korupsi, tambah Ridha, tindakan kepolisian dapat diartikan sebagai upaya menghambat pengungkapan kebenaran dalam kasus korupsi
BACA JUGA: Warga Masih Persoalkan Distribusi Bantuan
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Keamanan dan Tramtib, Persoalan Lain Pasca Gempa
Redaktur : Tim Redaksi