Pro dan Kontra Pembuatan Pabrik Semen Rembang

Komnas HAM Dinilai tak Paham Masalah

Rabu, 12 April 2017 – 17:32 WIB
Ilustrasi. Warga di Rembang meminta agar pembangunan pabrik semen dilanjutkan. Foto Ist

jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai salah sasaran telah mencampuri polemik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, dengan mengirimi surat ke Presiden Joko Widodo meminta pabrik ditutup.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, polemik yang terjadi pada Semen Rembang berkaitan dengan industri negara, investasi dan ikim usaha serta perekonomian.

BACA JUGA: Hamdalah, Paket dari Jokowi Sudah Sampai SD Sungkung

"Sekarang tugas Komnas HAM apa? Nah, kalau ada masyarakat yang tertindas, teraniaya, tergusur HAM mereka karena ada pabrik Semen Rembang, silahkan saja. Lho sebaliknya kan, semua warga Rembang justru menerima hadirnya pabrik semen," ujar Bowo, Rabu (12/4).

Bowo merasa heran dengan sikap Komnas HAM yang justru tidak melihat dan memahami bahwa mayoritas warga Rembang sangat setuju dengan keberadaan pabrik semen.

BACA JUGA: Jokowi: Begitu Kita Undur, Biaya Akan Semakin Besar

"Mereka justru malah merasa terbantu peningkatan ekonominya karena pabrik Semen Rembang. Warga Rembang menerima pabrik semen. Kok Komnas HAM malah minta ditutup? Aneh sekali," ucap Bowo.

Untuk itu Bowo menyarankan sebaiknya Komnas HAM memahami masalah yang sebenarnya. Apakah yang menolak Semen Rembang adalah murni semuanya warga setempat atau disusupi orang luar.

BACA JUGA: Jokowi: Kali Ini Akan Masuk Langsung...

Bowo mengingatkan, di balik polemik Semen Rembang yang paling berwenang adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Instansi tersebut, menurut Bowo, berwenang menyelidiki kebenaran indikasi persaingan usaha.

"Menurut saya justru KPPU yang harusnya menelusuri fakta di balik polemik Semen Rembang. Apakah ada persaingan usaha di sana kalau industri negara berdiri, ada yang terganggu bisnisnya. Komnas HAM itu salah alamat," Bowo menuturkan.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Anies Kadir juga pernah menyinggung mengenai kinerja Komnas HAM yang justru diam saja dan tidak bersikap ketika Yu Patmi, salah seorang warga Pati yang menolak Semen Rembang, meninggal dunia karena aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Maret lalu.

"Tidak usah urusi pelanggaran HAM berat, yang ringan saja Komnas HAM diam. Meninggalnya satu orang dalam aksi cor kaki menolak pabrik semen. Kami belum lihat kerja Komnas HAM hingga sampai ada korban," tutur Adies.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Disiram Air Keras, Pak Jokowi Harus Terusik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler