Komnas HAM Dukung Polri Buka Kasus Munir

Rabu, 26 September 2018 – 16:17 WIB
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan kembali mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib mendapat apresiasi dari Koordinator subkomisi pengkajian dan penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam.

Choirul menilai, jika kepolisian maksimal untuk mengungkap kasus ini, Komnas HAM dan publik akan mendukung kepolisian.

BACA JUGA: Sengketa Tanah Pondok Indah Dibawa ke Komnas HAM

"Kami harap Polri serius mengungkap kasus ini, Komnas HAM dan publik pastinya akan dukung penuh," ujarnya.

Menurut Choirul, membuka kasus Munir tidak terlalu sulit bagi polisi karena banyak bahan yang bisa dijadikan awalan untuk melangkah

BACA JUGA: Polri Ingin Tuntaskan Kasus Munir, Al Araf: Perlu Didukung

"Polri bisa mulai dari bahan-bahan yang ada di kepolisian sendiri maupun yang terdapat selama proses persidangan Pollycarpus, Muchdi PR, Indra Setiawan dan Rohainik Aini," tutur dia.

Kepolisian, lanjut Choirul, bisa juga memulai kasus ini dari rekaman percakapan antara Pollycarpus dan Muchdi yang belum pernah dibuka di persidangan sebelumnya.

BACA JUGA: Catat! Ini Pesan Kapolri kepada Pendukung Jokowi dan Prabowo

"Rekaman percakapan Pollycarpus dan Muchdi itu bisa digunakan untuk novum," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri jenderal pol Tito Karnavian menyampaikan telah meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Kapolri, Komnas HAM Tak Bahas Kelanjutan Kasus Munir


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler