Komnas HAM Lindungi Saksi Kasus Salah Tembak

Kamis, 11 Juni 2009 – 16:54 WIB

JAKARTA--Kasus salah tembak yang dilakukan oleh seorang personil Polda Riau, yang mengakibatkan seorang warga tewas diterjang timah panas, mengundang reaksi Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM)omisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita memberi perhatian kasus itu

BACA JUGA: Salah Tembak, Kepala Reserse Poltabes Riau Dilaporkan ke Mabes Polri

Jumat (12/6), Komnas HAM akan melayangkan surat ke Kapolri, untuk menanyakan apa upaya dari kepolisian atas anggotanya yang sudah melakukan kasus salah tembak tersebut,” ujar Johny di Jakarta, Kamis (11/6).

Dia juga merasa kecewa atas kinerja pihak kepolisian yang sudah berulang kali melakukan kasus salah tembak, termasuk kasus yang menimpa Edison
Menurutnya, kinerja polisi di Indonesia sungguh-sungguh tidak profesional

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Formalitas

“Kasus ini kembali menjadi perhatian Polri, karena terbutki kerja aparat kepolisian sebagian besar sangat tidak profesional,” tegasnya.

Komnas HAM juga berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas
Komnas HAM juga akan memberikan perlindungan terhadap saksi yang pada saat kejadian berada sangat dekat dengan tempat kejadian perkara(TKP)

BACA JUGA: Amankan Sumber Daya Laut, DKP Siap Lakukan Operasi Terpadu

“Ada empat orang saksi, sebenarnya ada banyak tapi yang empat ini yang paling dekat, untuk melindunginya dari ancaman dan intimidasi, kita akan bekerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tambahnya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual Kosmetik Palsu Masih Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler