Komnas HAM Minta Diberi Kewenangan Paksa Pemerintah

Senin, 18 April 2016 – 23:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat berharap Komisi III DPR dapat memperkuat kedudukan lembaga yang dipimpinnya. Pasalnya, selama ini rekomendasi Komnas HAM terkesan tanpa taji lantaran tak ada kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya.

"Kami meminta kedudukan Komnas HAM bisa diperkuat, sehingga rekomendasi kami bisa dijalankan," kata Imdadun, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/4).

BACA JUGA: KPK Cecar Nono Sampono Soal Izin Reklamasi

Bila Komnas HAM diperkuat, ujar Imdadun, maka pemerintah bisa “dipaksa” menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM. "Atau setidaknya, bisa mengambil langkah yang lebih tepat lagi," pintanya.

Selain itu, Imdadun juga berharap Komisi III DPR untuk memberikan penguatan kepada Komnas HAM dalam hal memberikan pendapat dan pandangan atas kasus yang tengah disidangkan di pengadilan, khususnya dalam hal hak asasi manusia.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Buron BLBI

BACA JUGA: Maklumat Muhammadiyah soal Penetapan Ramadan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Kembali Cek Kesiapan Pasukan Elite TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler