jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan Nono Sampono dilakukan bukan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPD. Menurut Yuyuk, Nono diperiksa dalam kaitannya sebagai pimpinan perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
"(Diperiksa dalam kapasitas sebagai) Direktur PT Agung Sedayu Grup dan Direktur PT Kapuk Naga Indah. (Ditanya) proses-proses sampai keluarnya izin reklamasi untuk perusahaan tersebut," kata Yuyuk, Senin (18/4).
Seperti diketahui, PT Kapuk Naga dike
BACA JUGA: Kejagung Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Buron BLBI
tahui memang menjadi salah satu pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. PT Kapuk Naga adalah perusahaan yang menggarap 5 Pulau A-E.
Sebelumnya, Nono usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah.
BACA JUGA: Maklumat Muhammadiyah soal Penetapan Ramadan
Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail soal pemeriksaan. "Sebagai warga negara saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Panglima Kembali Cek Kesiapan Pasukan Elite TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... PANAS! Menteri LHK Diminta Segel Reklamasi Pantai
Redaktur : Tim Redaksi