jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap ada aturan yang memungkinkan kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi tetap dan mengikat di lingkungan militer.
Adapun kebijakan terbaru Jenderal Andika itu, yakni membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar menjadi prajurit TNI. "Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen," kata Beka melalui layanan pesan, Kamis (31/3).
Mantan aktivis GMNI itu pada dasarnya menyambut positif kebijakan Jenderal Andika dalam hal rekrutmen prajurit TNI.
Sebab, ujar Beka, kebijakan terbaru Jenderal Andika itu menjadi bagian dari pemulihan hak keluarga anak keturunan PKI.
BACA JUGA: Kebijakan Jenderal Andika Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit Diacungi Jempol
Terutama, hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
"Sudah saatnya bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acapkali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA: Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI jadi TNI, Bobby Rizaldi: Tak Masalah
Beka mengatakan ke depan instansi pemerintah lain bisa meniru jejak Jenderal Andika dalam hal perekrutan pegawai dengan menerapkan kesamaan bagi semua anak bangsa. "Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, anak keturunan PKI kini bisa mendaftar sebagai prajurit TNI setelah muncul kebijakan terbaru Jenderal Andika.
Mantan Panglima Kostrad itu diketahui menghapus larangan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI.
Kebijakan itu dibuat setelah Jenderal Andika melangsungkan rapat dengan jajaran pusat panitia penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu berisi tentang paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan, jasmani, dan kesehatan. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan