Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 13 Juni 2019 – 15:11 WIB
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri memberi akses untuk bertemu dengan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta akses untuk keluarga pelaku yang ingin berkunjung.

BACA JUGA: Respons Komnas HAM Soal Wacana Pembentukan TGPF 22 Mei

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, kemarin pihaknya sudah meminta bukan hanya untuk komisi tetapi juga bagi keluarga agar bisa menemui tahanan.

"Kami ada minta dua hal. Pertama, minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara, tetapi di luar itu kami juga minta akses kepada Komnas HAM," kata Taufan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Kontras: Keluarga Sulit Menemui Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Baca: SPBU Tol Trans Jawa Laris saat Mudik Lebaran, Hari Biasa Bagaimana?

Menurut dia, hal ini sudah disepakati hanya saja Komnas HAM belum melakukan kunjungan untuk para tahanan. "Mungkin dalam satu dua hari ini kami akan berusaha mengunjungi," tegasnya.

BACA JUGA: Pelaku Pencuri Senjata Api Polisi saat Kerusuhan 22 Mei Ditangkap

Lebih lanjut dia mengatakan, masih terlalu pagi untuk menyimpulkan hasil penyelidikan Polri. Saat ini, ujar dia, pihaknya masih mengumpulkan data. Komnas HAM mendorong Polri untuk cepat mengungkap dan mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku.

"Kalau cepat saja tetapi kemudian kaidahnya dilanggar, tetap akan dipertanyakan oleh publik," ujarnya.

Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok

Menurut dia, hal ini ada kaitan dengan citra profesional polisi yang harus bukan hanya dijaga tetapi harus ditingkatkan supaya semakin bisa menjamin demokrasi.

"Kemarin kamj desak lebih cepat dan sekali lagi koridornya itu. Semua sepakat dan itu akan kami buktikan ada pertemuan-pertemuan lanjutan lebih intensif," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Desak Lembaga Negara Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler