jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta Polri mengedepankan transparansi dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7).
BACA JUGA: Rocky Gerung Ungkap 2 Fakta Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, Ada yang Sensasional
Pengungkapan dan penyelesaian insiden mematikan itu, menurut Beka, akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.
Beka menilai kasus yang melibatkan anggota Ferdy itu berdampak pada masyarakat. Polri juga harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kejadian serupa tidak berulang.
BACA JUGA: Pria Cepak di Dekat Rumah Ferdy Sambo Merampas HP Wartawan dan Lakukan Ini
Di sisi lain, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 itu menyatakan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu semata-mata demi menjaga independensi.
BACA JUGA: Respons Mabes Polri soal OTK Cepak & Tegap di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
Dalam mengusut insiden adu tembak itu, Komnas HAM bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal.
Dia menegaskan Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. Namun, Komnas HAM berpijak pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengharuskan lembaga bekerja secara mandiri.
Anggota Komnas HAM ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
"Kami berusaha menjawab publik secepatnya," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Berambut Cepak Menghapus Rekaman Wawancara Wartawan di Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga