Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang

Jumat, 25 Oktober 2019 – 15:10 WIB
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang diamankan anggota Polsekta Panjang. FOTO: MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).

Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, M. Nur diduga menjambret ponsel milik seorang siswa SMA yang hendak berangkat sekolah.

BACA JUGA: Taufik Abdi Tak Berkutik Saat Jok Motornya Diperiksa Polisi, Astaga Isinya Ternyata...

”Sebelum kejadian, korban berpapasan dengan tersangka. Lalu ponselnya dirampas,” kata Adit, dalam ekspose di Mapolsekta Panjang, Kamis (24/10)

Saat itu, lanjut Adit, M. Nur berusaha mengambil paksa ponsel korban. Sempat terjadi tarik-tarikan antara korban dengan pelaku. ”Tersangka kabur saat korban teriak minta tolong. Ia ditangkap warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA: Abang Bejat Bawa Adik Ipar ke Rumah Kosong, Ternyata Sering Diajak Begituan

BACA JUGA: Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan

Sementara M. Nur mengaku baru kali pertama menjambret. Ia berdalih merampas ponsel untuk membantu ibunya. ”Baru sekali ini (menjambret). Kalau dapat, mau dijual. Uangnya kasih emak,” akunya. (mel/ais)

BACA JUGA: Pengunjung Antar Bakso Ukuran Besar ke Lapas, Ternyata Isinya Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler