Komnas HAM Sudah Layangkan Surat, Komjen Listyo Sigit Diharap Kooperatif

Selasa, 22 Desember 2020 – 22:41 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (22/12) ini.

Surat tersebut, utamanya ditujukan bagi Listyo dan penyidik yang mengusut kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Andi Rian Usai Komnas HAM Cek Mobil FPI dan Polisi

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut," kata Anam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (22/12).

Anam menuturkan, sangat penting bagi tim penyelidikan Komnas HAM untuk bisa mendapatkan keterangan dari Listyo dan penyidik yang mengusut kasus tewasnya enam laskar.

BACA JUGA: PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Dengan begitu, Komnas HAM bisa mengetahui secara terang kasus tewasnya enam laskar.

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian," ujar dia.

BACA JUGA: Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas: Kami Tertekan dan Diteror

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," ujar Anam.

Sebagai informasi, kasus tewasnya enam laskar yang ditembak kepolisian diambil alih Mabes Polri. Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq  hingga ke Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.

Diduga kuat, mobil yang memepet itu dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan.

Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas.

"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Sementara itu, FPI membantah pernyataan Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler