Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor

Selasa, 10 Desember 2019 – 19:23 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak hukuman mati koruptor dan narapidana kasus lainnya.

Baru-baru ini, wacana hukuman mati untuk koruptor gencar dibicarakan publik untuk menimbulkan efek jera.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tolak LGBT, Begini Respons Komnas HAM

"Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kami menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana bisa membangun peradaban," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurutnya, dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana extraordinary crime. 

BACA JUGA: Ada yang Usul agar Presiden Jokowi Buat Perppu Hukuman Mati untuk Koruptor

Taufan menambahkan seluruh dunia juga menolak penerapan hukuman mati.  Komnas juga beberapa kali ikut konferensi internasional, yang juga menolak hukuman mati. 

Mereka juga memastikan tidak ada hubungan hukuman mati dengan pengurangan tindak kejahatan luar biasa. 

"Mereka buka statistik secara global kalau tidak ada hubungannya," ujarnya. Lebih dari itu, Taufan mengajak semua pihak untuk bisa membangun nilai peradaban yang lebih tinggi. 


"Bukan kalau ada orang bersalah jadi bisa balas dendam, nyawa dibalas nyawa," katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler