jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Korps Bhayangkra sangat menghormati hasil temuan dan fakta yang dipaparkan Komnas HAM soal penembakan enam laskar Front Pembela Islam.
"Tentunya Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM. Kami juga masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri dan akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/1).
BACA JUGA: Istri Makan Bakso dengan Pria Lain, Suami Datang dari Belakang, Brak.., Berdarah
Argo pun menuturkan, dalam menjalankan pengusutan tindak pidana, penyidik Polri selalu berpatokan pada keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, dan petunjuk.
"Tentunya, nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ujar Argo.
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Penembakan Enam Laskar FPI Diusut Pidana, Polri Bilang Begini
Ia juga menyebut apa yang disampaikan Komnas HAM sudah sejalan dengan penyidikan yang dilakukan Bareskrim, yakni adanya baku tembak antara aparat dan anggota FPI.
"Ya itu kan sesuai dengan fakta yang ditemukan Komnas HAM," tambah Argo.
BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Ada yang Membuntuti Rombongan Laskar FPI tetapi Bukan Polisi, Lalu Siapa?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memaparkan hasil temuan mereka atas kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Salah satu fakta yang ditemukan adanya eskalasi tinggi antara rombongan FPI dan polisi di kawasan Karawang.
Di sana terjadi baku tembak, saling tabrak, dan serempet antara mobil polisi dan laskar FPI. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan