jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyayangkan keputusan Komnas HAM yang membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Keputusan itu diambil Komnas HAM setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak lembaga itu bergabung dalam tim investigasi yang dibentuk Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Daftar Kejanggalan Penembakan Brigadir J, KontraS Pakai Diksi Tak Masuk Akal
Menurut Bambang, tanpa keterlibatan Komnas HAM, tim khusus itu hanya didominasi personel Polri.
"Komposisi seperti yang ada memang tidak seimbang, karena dominan Polri. Komnas HAM tentu juga akan melihat potensi dominasi Polri tersebut," kata Bambang kepada JPNN.com, Jumat (15/7).
BACA JUGA: Brigadir J Tewas Ditembak, Kritik Lugas Bambang Diarahkan kepada Jenderal Listyo, Jleb!
Namun, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu memahami keputusan Komnas HAM yang memilih tidak bergabung dengan tim bentukan Polri.
Lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu membentuk tim sendiri demi menjaga integritas.
BACA JUGA: Soal Kasus Brigadir J, Legislator PDIP: Saya Menduga Ada Masalah Pribadi
"Kami berharap Komnas HAM tetap bisa melakukan penyelidikan independen soal kasus ini," ujar Bambang Rukminto.
Kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E menyita perhatian publik.
Brigadir J tewas dalam kejadian yang dinilai penuh kejanggalan tersebut. Sementara Bharada E konon telah diamankan polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya menghargai ajakan Jenderal Listyo dalam mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Walakin, mereka ingin independen mengungkap kasus itu sehingga memilih bergerak dengan membentuk tim sendiri.
"Komnas HAM, karena ini lembaganya independen, kami memang bekerja sendiri," ujar Anam melalui layanan pesan, Kamis (14/7).
BACA JUGA: Pengacara dan Keluarga Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Wartawan Diminta ke Luar
Mantan pengacara aktivis Munir Said Thalib itu mengatakan Komnas HAM sudah terbiasa menjaga independensi dalam mengungkap kasus.
Misalnya, saat pengungkapan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, hingga perkara tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Toh, katanya, kepolisian dan Komnas HAM punya banyak pengalaman mengungkap kasus dengan tim masing-masing.
Anam juga menyebut proses kerja kedua tim tidak terkendala lantaran para penyidik sudah terbiasa bekerja sesuai mandat, mekanisme, dan SOP.
Ke depan, Komnas HAM bakal memanggil semua pihak yang berkaitan dalam kasus baku tembak, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
"Semua pihak akan dipanggil dan dimintai keterangannya," ujar Anam. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan