Daftar Kejanggalan Penembakan Brigadir J, KontraS Pakai Diksi Tak Masuk Akal

Jumat, 15 Juli 2022 – 09:21 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi bisu baku tembak antarpolisi. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai banyak kejanggalan tentang kasus penembakan di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Terbaru, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap temuan kejanggalan baku tembak Brigadir J Vs Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB lalu.

BACA JUGA: 12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting

Kejanggalan itu ditemukan setelah KontraS mencermati penjelasan Polri tentang kronologi baku tembak antara Bharada E yang notabene sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J, ajudan Sambo.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut kejanggalan itu terlihat dari beberapa kronologi kejadian yang disampaikan Polri.

BACA JUGA: 4 Kabar Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Kelakuan 3 Orang di Dekat Rumah Ferdy Sambo, Aneh

"Terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," ucap Rivanlee, Kamis (14/7).

Berikut Kejanggalan Baku Tembak Brigadir J Vs Bharada E versi KontraS:

1. Masalah Waktu

BACA JUGA: Rocky Gerung Ungkap 2 Fakta Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, Ada yang Sensasional

KontraS menyoroti adanya kejanggalan terkait disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa bau tembak dengan pengungkapan kasus itu oleh Mabes Polri ke publik.

Peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru dijelaskan kepada publik Senin (11/7).

2. Tentang Kronologis

KontraS juga menyoroti kronologis yang berubah-ubah sebagaimana disampaikan Polri.

3. Luka Tidak Wajar

BACA JUGA: Polisi Ungkap Orang Pertama yang Buat Laporan Polisi soal Penembakan Brigadir J

Kejanggalan pun terdapat pada penjelasan tentang luka-luka pada jasad Brigadir J. Soal luka tembak dan sayatan.

"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," ujar Rivanlee.

Sementara, pengakuan keluarga Brigadir J menyebut ada luka-luka berupa sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung, dan kaki.

4. Peti Jenazah

Keluarga Brigadir J mengaku sempat dilarang melihat jenazah sopir Putri Candrawathi itu.

5. CCTV

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.

"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.

6. Keterangan Ketua RT

Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP juga kejanggalan.

Atas banyaknya kejanggalan terkait peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, KontraS pun merasa curiga.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penembakan itu.

Selain ditangani tim internal Polri, penanganannya juga melibatkan pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler