Komnas Minta Percepatan Kasus HAM Masa Lalu

Sabtu, 14 Mei 2011 – 05:24 WIB

JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannyaSalah satunya adalah tragedi Mei 1998

BACA JUGA: Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran

Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) pun melaporkan lambatnya penuntasan itu saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Komnas HAM sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada jaksa agung
Yang kami fokus ke presiden adalah bagaimana ada percepatan jaksa agung menangani kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Presiden, kemarin (13/5).

Dia mengungkapkan, presiden masih memiliki perhatian untuk penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu

BACA JUGA: DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru

Namun, bagaimana format dan mekanisme dalam penyelesaiannya, akan dilakukan pembahasan lanjutan
Menko Polhukam Djoko Suyanto ditugasi untuk membahasnya bersama Komnas.

"Untuk membicarakan lebih detil tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk (kasus) Mei 98 dan kasus-kasus yang lebih (lama) dari itu," terang Ifdhal

BACA JUGA: Mendagri tak Yakin Ada Kecamatan Ingin Gabung Malaysia

Dia menyebut contoh kasus Talangsari.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut dia, Komnas menyampaikan tindak lanjut terhadap rekomendasinya untuk kementerian-kementerian terkaitKomnas mengusulkan ada pertemuan regular dengan menteri-menteri terkait, melalui menteri coordinator"Ada pertemuan reguler antara Komnas HAM dengan presiden 6 bulan sekali (dalam setahun) dan menko-menko 3 bulan sekali," kata alumni fakultas hukum UII Jogjakarta itu.

Komisioner Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo menambahkan, salah satu solusi berdasarkan UU Pengadilan HAM adalah melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)Dia mencontohkan kasus Timor Leste yang penyelesaiannya tidak melalui proses peradilan"Semua akan dipikirkan, tetapi prioritas beliau pada kasus yang paling dekat dengan masa reformasi saat ini," katanya saat ditanya penyelesaian kasus tragedi Mei melalui jalur di luar pengadilan.

Saat bertemu SBY, Komnas juga membahas tentang konflik agraria yang sering terjadi yang melibatkan TNINantinya, akan dibentuk komite yang memercepat penyelesaian sengketa agraria

Dalam pengantarnya, SBY mengakui masih ada permasalahan HAM yang menjadi pekerjaan rumah meski berbeda dengan situasi 10 ? 15 tahun laluDia mengingatkan saat menghadiri pertemuan-pertemuan internasional yang diselenggarakan PBB atau organisasi HAM"Indonesia selalu jadi sasaran, jadi bulan-bulanan," katanya.

Namun situasi tersebut, kata SBY, secara sistematis berubah"Kita telah beberapa kali terpilih dalam suara yang bulat untuk berada di Dewan HAM PBBTentunya kita syukuri," tuturnya(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Penipuan Berkedok CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler