Komnas PA dan YLKI Dukung Pelabelan Wadah Plastik Mengandung BPA

Rabu, 15 September 2021 – 17:03 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers di Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pelabelan kemasan plastik yang mengandung Bisphenol A atau BPA.

Pengurus harian YLKI Sularsi mengatakan konsumen berhak mendapat informasi jelas terkait produk kemasan plastik yang membahayakan.

BACA JUGA: Dokter Spesialis Anak Ingatkan Dampak BPA pada Wadah Plastik

Konsumen juga berhak mendapat keamanan dan keselatamatan dari produk yang dibelinya. Oleh karena itu, kata dia, pelabelan berbahaya atau tidak perlu diberikan.

"Jadi, semua produk yang mengandung zat berbahaya harus diberi label. Baik itu kemasan makanan, air minum maupun mainan anak-anak," kata Sularsi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9).

BACA JUGA: BPPT Pastikan Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid

Menurut Sularsi, bukan hanya kemasan plastik yang mengandung zat BPA saja yang harus dilabeli, tetapi perlu adanya informasi terkait makanan dan minuman.

"Kita sudah ada standar SNI yang mengatur batas ambang zat tertentu yang diperbolehkan atau yang tidak dibolehkan dalam kemasan maupun makanan," ujarnya.

BACA JUGA: Soroti Bahaya BPA, Arist Merdeka Sirait Dukung BPOM Lakukan Ini

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan kemasan plastik mengandung BPA berbahaya bagi usia rentan, yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Dia menyebutkan bahwa untuk bayi dan anak-anak Indonesia harus zero zat BPA, tidak ada toleransi ambang batas BPA yang diperbolehkan untuk usia rentan.

"Kalimat peringatan tersebut berbunyi, 'Kemasan ini mengandung BPA, tidak cocok bagi bayi, balita dan janin'," ujar Arist.

Menurut Arist, ciri- ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A adalah tercantum kode plastik No.7, keras dan tahan lama.

Komnas PA juga berencana akan menyosialisasikan bahaya BPA di depan para orangtua murid PAUD pada akhir September mendatang.

Kampanye ini akan dilakukan bersama Direktur PAUD Institut yang juga aktifis Sosialisasi Parenting dan Edukasi, Lia Latifah.

"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata akan komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA, dan sebagai reaksi kepada BPOM yang lamban dalam merespon usulan dari Komnas Perlindungan Anak dan masyarakat," katanya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler