Kompak Berbuat Terlarang, Pasutri Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 – 12:06 WIB
Tersangka kasus narkoba berinisial BJ dan CN ditangkap polisi. Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Simalungun

jpnn.com, SIMALUNGUN - Sepasang suami istri di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumut, berinisial BJ, 25, dan CN, 24, ditangkap pada Sabtu (5/2) malam hari.

Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara, Selasa (8/2) mengatakan pasangan suami istri (Pasutri) itu terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Pria Ini Pakai Kaus Bertuliskan I Love My Wife, tetapi Tepergok Ngamar Sama Wanita Bukan Istri

Saat itu, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Wr 155 BK 5476 JAL membawa sabu-sabu berat kotor atau bruto 5,47 gram.

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya

Mereka mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki di kawasan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler