jpnn.com - SURABAYA – Yogi Hartawan dan Halimatus Sadiya adalah pasangan suami istri yang sangat kompak. Sayangnya, kekompakan warga perumahan Anggun Malang Blok F itu kelewatan.
Keduanya menggelapkan 13 mobil rental. Namun, kini mereka tak bisa melanjutkan perbuatan tak terpujinya. Sebab, keduanya berhasil diciduk Polsek Sukomanunggal.
BACA JUGA: Kisah Anak yang Dianggap Oon Keluarganya, Kini Hamil Duluan
Aksi keduanya terbongkar setelah salah satu korban, Nancy Handayani. (44), warga Jl. Pakis. Tirtosari melapor ke Polsek Sukomanunggal. Saat itu, Nani mengaku bahwa kedua tersangka meminjam mobil pada Juli 2015 lalu namun belum dikembalikan.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, diketahui mobil digadaikan ke seorang penadah dikawasan Bangil - Pasuruan antara Rp 20-30 juta. Polisi juga menyita empat unit mobil Xenia dan Ertiga, yang diperoleh dari Malang, Surabaya, dan Pasuruan diduga hasil kerja gelap kedua tersangka. Kini dijadikan barang bukti (BB) di Mapolsek Sukomanunggal.
BACA JUGA: Seminggu tak Bisa Dihubungi, Ternyata Sudah Membusuk
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasusnya. Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya 13 mobil berhasil digelapkan pasutri tersebut di kawasan Pasuruan. "Sekarang masih dalam pengembangan anak buah," ungkap Kompol Yulianto, Sabtu (21/11). (rio)
BACA JUGA: Antisipasi Pilkada Ulang, Siapkan Ribuan Surat Suara Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Ahok Dipanggil BPK! Ada Apa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi