Kompensasi Flare Tuban Masih Jadi Polemik

Jumat, 07 Oktober 2016 – 09:54 WIB
Ilustrasi FOTO: Jawa Pos

jpnn.com - Polemik pembayaran dampak kompensasi flare, pihak Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) kembali melakukan pertemuan dengan warga sekitar lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kecamatan Soko itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan hasil kajian tim ITS terkait dampak flare kepada warga masyarakat Rahayu yang diwakili perangkat desa. Namun warga tidak mau dan tetap bersikukuh meminta pencairan dana kompensasi selama 8 bulan.

BACA JUGA: Tuh..Empat Cewek Kurir Narkoba Diomeli Bu Risma

Karena tidak ada titik temu, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad yang hadir memimpin mediasi pertemuan antara pihak JOB PPEJ dengan warga Desa Rahayu, langsung memberikan tawaran untuk mencari solusi.

"Saya lihat masalah masih terus berlangsung, masing-masing pihak bersikukuh pada pandangannya. Sehingga kita perlu cari solusinya," kata AKBP Fadly.

BACA JUGA: Pemkab Lamongan Pusing Cari Warganya di Padepokan Dimas Kanjeng

Terkait warga yang tidak mau mendengarkan hasil kajian tim ITS, Kapolres Tuban memberikan kesempatan semua menyampaikan pendapat, termasuk dari anggota Komisi A DPRD Tuban yang ikut dalam pertemuan tersebut.

"Terkait usulan ganti rugi, warga masyarakat minta penuh, tapi JOB PPEJ tidak bisa memenuhi sebelum ada dasar kajian. Kajian ini dikeluarkan bulan Juli. Tadi disampaikan untuk bulan satu sampai bulan enam itu akan diusulkan oleh JOB PPEJ ke SKK Migas," lanjutnya.

BACA JUGA: Pisang Unik Bikin Hoki dan Obat bagi Para Jomblo, Mau?

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak menuntut pembayaran kompensasi melebihi waktu dari hasil pertemuan hari ini. Pasalnya, dari hasil kajian tersebut bahwa sudah diketahui hasil kajian ITS terkait flare pada bulan Juli 2016 ini.

"Saya tau posisinya JOB PPEJ sebagai operator migas, mereka tidak bisa mengeluarkan uang tanpa adanya dasar kajian. Kalau dia mengeluarkan uang tanpa dasar maka bisa kena korupsi. Makanya tadi saya bilang kalau kajiannya ini tidak disepakati kita nunggu berapa lama kajiannya," ungkapnya.

Saat ditanya terkait waktu kajian, tim ITS menyatakan bahwa kajian terkait dengan dampak flare bisa dilakukan selama satu tahun. Dan ketika ditanya hal tersebut oleh Kapores Tuban, pihak dari warga menyatakan siap menunggu hasil kajian berikutnya dari tim yang telah disepakati bersama. (JPNN/pda)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Bupati Tutup Lokalisasi, Wakil Bupati Bilang Jangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler