jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kemenkes menyelenggarakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan.
Sasarannya adalah ASN, SDM tenaga kesehatan (nakes) anggota Organisasi Profesi Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Kemenkes.
BACA JUGA: Literasi Digital: Siswa di Depok Diminta Untuk Tidak Ceroboh di Medsos
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 22-25 Mei 2023 yang terdiri dari delapan batch dan diikuti secara daring.
Batch pertama dihadiri lebih dari 2.086 peserta secara daring dengan total target capaian delapan batch sebanyak 24 ribu peserta.
BACA JUGA: Lewat Cara Ini Bentoel Group Dukung Pengembangan Literasi Digital di Indonesia
Kegiatan yang terdiri dari dua batch per harinya ini bertujuan meningkatkan kompetensi nakes di bidang teknologi digital.
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Niki Maradona menyampaikan dunia digital harusnya berdampak positif, bila ada yang tidak demikian. Oleh karena itu, ada yang perlu dibenahi.
BACA JUGA: Sosialisasi Literasi Digital Lewat Safari Ramadan, Asyik Juga
Teknologi digital, ujarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
Namun, nakes harus memiliki literasi digital yang baik untuk menghadapi tantangan dan risiko yang muncul.
"Hal ini penting untuk mewujudkan stabilitas nasional," ujar Niki dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5).
Niki juga menyampaikan bahwa literasi digital sektor pemerintahan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi yang menunjang tugasnya pada instansi masing-masing.
Dia berharap ASN dan SDM nakes organisasi profesi IPAI, PTGMI, dan PATELKI Kemenkes bisa meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan pelayanan publk.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menyampaikan bahwa upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah transformasi kesehatan, yakni salah satunya transformasi digital teknologi kesehatan yang diharapkan bisa dicapai pada tahun 2024.
Transformasi ini diharapkan menghasilkan SDM-SDM yang memiliki kemampuan digital.
"Literasi digital merupakan hal baru yang perlu dipahami untuk mendukung semua kegiatan kesehatan," ungkapnya.
Arianti juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenkes RI.
Arianti mengharapkan IPAI PTGMI PATELKI melakukan persiapan setelah mendapatkan pembekalan agar bisa disesuaikan dengan sistem.
"Tentunya kami akan bekerja sama dengan Kemenkominfo, sehingga nakes bisa terus mengasah kompetensi digitalnya. Kami berharap akan ada kemitraan organisasi profesi dan pemerintah," ujar Arianti.
Pada kesempatan tersebut Widyaiswara Muda Kemenkes RI Yan Bani Luza menjelaskan bahwa ASN dan SDM memiliki tanggung jawab untuk mendukung keamanan digital, salah satunya seperti tidak mudah percaya pada modus-modus penipuan.
Modus-modus penipuan biasanya seperti pemberian hadiah, pengiriman link yang tidak dikenal, dan pengaksesan situs di internet yang disisipi virus.
Sementara, Penggerak Swadaya Masyarakat Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Tio Bella Sitorus dalam paparannya menyebutkan ASN harus menumbuhkan intuisi kewaspadaan terhadap dampak internet, menjamin netralitas sebagai ASN, dan akuntabel dalam bekerja.
Bella menyebut bahwa netralitas ASN sama saja dengan keadaban yang bisa diterapkan oleh ASN.
"UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Saat ini juga ada upaya 'ASN berAKHLAK’ di mana adanya penanaman nilai-nilai etika dalam menunjang kegiatan kerja ASN," sebutnya.
Bella juga menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki etika digital dalam bekerja seperti menjaga identitas ataupun privasi lainnya dari pasien.
Imbauan ini juga berlaku untuk tidak menyebarkannya di ruang digital.
"Banyak hal yang bisa dilakukan ASN untuk menjaga etika digital, di antaranya adalah melakukan verifikasi untuk mencegah terjadinya polarisasi terutama di media sosial, menghormati pendapat satu sama lain di ruang digital, dan menghimbau sesama ASN untuk memerhatikan etika di ruang digital," tambahnya.
Literasi digital sektor pemerintahan kepada ASN dan SDM Kementerian Kesehatan RI ini merupakan salah satu upaya literasi digital untuk sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.
Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Ajak Siswa di Luwu untuk Sukses Belajar dengan Literasi Digital
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad