Informasi yang berhasil dihimpun Radar Solo, terungkapnya sindikat jaringan curanmor lintas daerah ini berawal dari laporan salah satu korban bernama Maryono, 34, warga Dusun Soyudan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan
BACA JUGA: Ratusan Tabung Elpiji Rusak Disita
Motor Zhongyu dengan nomor polisi AD 2052 YC miliknya hilang saat ditinggal salat JumatBACA JUGA: Telanjangi Kakek, Rampok Bawa Kabur Rp 7 juta
Satu nama pelaku berhasil dikantongi polisi, yaitu Wahyu Pratomo."Ada warga yang melaporkan bahwa Wahyu membawa motor milik Maryono
BACA JUGA: Kasus Curat Mendominasi Kejahatan
Ternyata benar, saat kami datang ke rumah Wahyu ada motor sesuai dengan identitas yang dilaporkan warga," ungkap Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa diwakili Kasatreskrim AKP Edy Suranta S.Dia menambahkan, dari keterangan Wahyu, Tim sergap yang dibentuk satreskrim kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainMereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dalam waktu sepekan.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jumlah lokasi yang dijadikan sasaranUntuk sementara, masih tercatat sindikat ini mencuri di 12 lokasiNamun kemungkinan masih bertambah, karena tersangka masih diperiksa secara intensif," jelas KasatreskrimDalam pemeriksaan juga berhasil diungkap bahwa empat anggota sindikat curanmor lintas daerah ini mencuri dengan lokasi spesialis masjidKarena semua motor yang dicuri dengan cara memanfaatkan kelengahan korban saat salat.
"Mereka wajah lama dalam kasus curanmor yang diburu SatreskrimPara pelaku dijerat dengan pasal 363, dan pasal 480 KUHP bagi penadah ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya(oh/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasuk Kokain Aussie Diburu
Redaktur : Tim Redaksi