Komplotan Curas Ajak Oknum TNI Beraksi

Jumat, 26 Februari 2016 – 08:50 WIB
Para tersangka pencurian dengan kekerasan dari kalangan sipil saat digelandang di Mapolres Temanggung, Rabu (24/2). Foto: Ahsan Fauzi/Jawa Pos Radar Kedu

jpnn.com - TEMANGGUNG— Polres Temanggung meringkus tujuh pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Dari ketujuh pelaku itu, satu di antaranya oknum TNI.

Selain oknum TNI, keenam anggota sindikat curas itu merupakan warga Demak, Jawa Tengah. Dari enam pelaku, dua di antaranya adalah wanita.

BACA JUGA: Saipul Jamil Ketawa-ketawa

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengungkapkan, warga sipil yang menjadi anggota sindikat curas itu adalah Jasmani (28), Gunoyo (26), Ahmad Abdulah (27), Eni Puji Astuti (39) dan Abdulah (27). Mereka warga Kecamatan Karang Tengah, Demak.

Satu lagi, Siti Sholekah (18), warga Desa Kedungori, Kecamatan Dempet, Demak. Mereka kini sudah menyandang status tersangka.

BACA JUGA: Empat Klinik Aborsi Masih Dalam Bidikan

Henny menjelaskan, mulanya para pelaku mengendarai Toyota Avanza putih bernomor polisi H 8521 KE menuju Jogjakarta. Tujuannya adalah membobol rumah milik kerabat Eni di Yogyakarta.

Namun, upaya mereka gagal. Sebab, rumah calon korban kondisinya masih ramai sehingga komplotan itu mencari sasaran lain.

BACA JUGA: Tukang Pecel Lele Cabuli Delapan Bocah Ingusan, Beginilah Modusnya?

Saat perjalanan pulang dari Jojga menuju Demak, mereka mengambil jalur ke arah Weleri, Kendal via Temanggung. Sesampainya  di Jalan Raya Parakan-Weleri—tepatnya di daerah Kecamatan Candiroto, Temanggung—suasana sepi. Di tepi jalan yang sepi, ada pengendara motor melintas. Pelaku lantas mengejar motor calon korban dengan cara memepetnya.

Saat pengendara motor berhenti, pelaku lantas turun dari mobil untuk menodongkan air soft gun dan pisau. Pelaku mengambil paksa tas milik korban, Wahid Taufan Romadhon, 27, warga Plososari, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Setelah itu, para pelaku kabur. Pasca-kejadian, korban langsung melaporkan kasus penodongan itu di mapolsek terdekat.

Begitu menerima laporan, polisi langsung bergerak dengan mengejar pelaku. Menurut Henny, polisi sempat terkecoh pelaku mengganti pelat nomor mobil Avanza. Dari semula H 8521 KE, menjadi AD 8456 FC.

“Mobil yang dibawa untuk aksi curas itu merupakan mobil sewaan. Untuk memuluskan aksinya, mereka nekat mengganti nomor polisi,” tutur Henny seperti dikutip Radar Kedu.

Tapi berkat kejelian polisi, ketujuh pelaku berhasil dibekuk. “Enam tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Temanggung. Sedangkan oknum TNI langsung diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer Magelang,” kata Henny.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah Toyota Avanza H 8521 KE warna putih, satu air soft gun warna hitam dan satu golok.

Seorang tersangka, Ahmad Abdulah mengaku awalnya tidak berniat menjambret di Temanggung. Namun, karena gagal beraksi di Jogja, mereka kehabisan bekal ketika sampai di Temanggung.

Karenanya, komplotan ini melakukan aksi jahat. “Jujur, perbuatan ini kita lakukan secara spontanitas. Saat melihat korban di jalan, kami langsung beraksi,” ucapnya.

Sementara Eni yang merupakan otak perampokan mengaku awalnya ingin mencuri di tempat saudaranya yang di Jogja. Namun aksi mereka gagal karena kondisi rumah saudaranya masih ramai.

“Karena gagal, kita harus dapat gantinya. Mosok kita pulang tangan kosong. Ya, kita harus dapat uang atau barang berharga,” tuturnya.

Terpisah, Dansubdenpom IV/2-1 Magelang, Lettu (CPM) Anastasius Adi Supomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum TNI berinisial  SY (27) yang menjadi anggota komplotan curas itu. “Kini kita tahan. Kita sedang proses sesuai hukum militer,” katanya.(san/isk/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pengacara Saipul Jamil soal Air Liur di Celana DS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler