jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bulungan akhirnya tertangkap. Kepolisian Resor Bulungan menangkap empat pelaku curanmor dan mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian.
Kabag Ops Polres Bulungan, Kompol I Nyoman Wijana mengatakan, menyikapi keresahan masyarakat, pihaknya bergerak cepat. Alhasil, polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku curanmor di Jalan S. Parman, Tanjung Selor, berinisal AR.
BACA JUGA: Beritakan Dugaan Penyuapan, Kantor Radar Bromo Didemo Komisioner KPU
Tak berhenti di situ, Polres Bulungan mengembangkan kasus itu hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu SD, HR dan GUN. Dari tiga tersangka yang diamankan belakangan itu, akhirnya diketahui bila SD adalah pelaku utama dalam kasus curanmor di Bulungan.
“SD adalah pelaku utama sedangkan tiga tersangka lainnya kita sangkakan ikut serta dalam kasus curanmor,” kata Nyoman, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Satu Korban Rabies di Padang Meninggal
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari empat tersangka, aksi curanmor itu terjadi saat pemilik motor lupa mengunci motor yang diparkir. Komplotan curanmor itu dengan mudah membawa motor yang sudah diincar tadi.
"Biasanya, motor yang dicuri itu berada di tempat-tempat keramaian di Tanjung Selor. Rata-rata karena kunci tertinggal di motor,” katanya.
BACA JUGA: Heboh Video Sekelompok Remaja Gerayangi Siswi SMP
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, lanjut dia, para pelaku curanmor itu menggadaikan motor dengan nilai Rp 1,5 juta untuk satu unit motor. Yang menarik satu motor hasil curian itu sempat digadaikan di daerah Berau-Kaltim.
“Satu unit sudah didistribusikan ke luar daerah, sedangkan sisanya masih di sekitar Tanjung Selor,” terangnya.(*isl/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi