jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap empat orang pelakunya.
BACA JUGA: Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Bekasi Hipnotis Ribuan Pengunjung
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto mengatakan keempat pelaku yakni Anwar, Meliya Marwati, Armadi Jawir, dan Ariwijaya.
Keempat pelaku merupakan komplotan pelaku hipnotis yang beraksi di dua lokasi di Pekanbaru, satu pekan belakangan.
BACA JUGA: Pria Ini Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi, Ditangkap Polisi di Palembang, Tuh Orangnya
Mereka ini sudah dua kali beraksi. Pertama di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di bank mandiri. Korban merugi hingga Rp 61 juta. Kemudian di Jalan Ahmad Yani bank BNI, korban merugi Rp 33 juta.
"Korbannya adalah dua orang wanita berinisial BK dan ER dan menderita kerugian puluhan juta rupiah,” kata Hengky Senin (30/10).
BACA JUGA: 3 Pelaku Hipnotis Ditangkap, Nih Orangnya, Ada yang Pernah jadi Korban?
Modus para pelaku dengan cara berpura-pura menjadi pegawai bank, kemudian menawarkan penukaran uang asing, dengan iming-iming nilai uang akan bertambah jika ditukar ke rupiah.
“Korban yang terhipnotis percaya sehingga mengambil uang di bank. Setelah menarik uang, korban dibawa ke dalam mobil. Saat itulah uangnya ditukar. Setelah keluar dari mobil baru sadar uang yang diterima korban ternyata uang palsu atau mainan,” jelas Hengky.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana menjelaskan peran tiga tersangka.
“Anwar berpura-pura menjadi pegawai bank untuk meyakinkan korban. Meliya Marwati yang membujuk rayu korban agar mau menukar uang, kemudian Armadi Jawir menjadi driver,” ujar Kompol Bery.
Sementara satu pelaku Ariwijaya diserahkan kepada aparat kepolisian di Padang, lantaran tidak ikut beraksi di Pekanbaru.
“Pelaku ini sudah beraksi di berbagai Provinsi lainnya di Jakarta, Jabar, Jatim, dan Bali,” beber Berry.
Saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang ikut beraksi bersama komplotan ini.
“Ada dua lagi masih DPO,” pungkas Bery. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito