jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal membekuk empat orang preman yang menjadi tukang palak. Komplotan pemalak itu meminta-minta uang dengan cara memaksa di Jalan Martoloyo Tegal, Rabu (9/8) dini hari.
Upaya polisi membekuk keempat pemalak sempat mendapat perlawanan. Pasalnya, polisi yang mengamankan para pemalak itu memang tidak berseragam alias mengenakan baju preman.
BACA JUGA: Sikat Cumi-cumi, Trio Maling Dibekuk Polisi
''Anggota kami memang tidak menggunakan baju dinas. Itu sengaja dilakukan agar para preman yang biasa mangkal tidak kabur,'' ujar Kasat Sabhara Polres Tegal Kota AKP Prastowo seperti diberitakan laman radartegal.com.
Menurutnya, para preman sempat menantang anggota kepolisian yang hendak menyergap mereka. Mereka memang tak tahu sedang menghadapi polisi.
BACA JUGA: Mbah Mato Menghilang 16 Hari, Ditemukan sudah Tak Bernyawa Lagi
Namun, polisi lebih gesit bertindak sehingga komplotan preman itu tak berkutik. Akhirnya, polisi menggiring para preman itu ke Dinas Sosial Kota Tegal.
''Sebenarnya mau saya kirim ke pengadilan. Namun di pengadilan sendiri ternyata sedang ada acara. Sehingga, preman itu kami kirim ke Dinsos,'' pungkasnya.(gus/ela/zul/jpg)
BACA JUGA: Ketua PKS di Tegal Mau Jadi Calon Wakil Wali Kota dari Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Dandim Siapkan Sanksi untuk Anak Buah Berkendaraan Tanpa Surat
Redaktur & Reporter : Antoni