jpnn.com, TEGAL - Dandim 0712/Tegal Letkol (Kav) Kristyanto akan menindak langsung anak buahnya yang bertindak di luar aturan. Itu terungkap saat Kristyanto memimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan anak buahnya.
Kodim 0712/Tegal pada Senin (7/8) pagi menggelar pemeriksaan kendaraan. Selain kendaraan pribadi, kendaraan dinas berpelat TNI dan merah juga tak luput dari pemeriksaan.
BACA JUGA: Pasukan Garuda Selalu Menorehkan Prestasi Dalam Misi PBB
Kristyanto mengatakan kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro. Pemeriksaan tidak hanya pada kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga kelayakannya.
"Untuk kendaraan yang dicek yakni pribadi dan dinas. Pemeriksaan meliputi kelaikan dan kelengkapan surat-surat," katanya seperti diberitakan radartegal.com.
BACA JUGA: JOOSS! Ormas Berseragam Mirip TNI Bakal Ditindak Tegas
Menurut Kristyanto, jumlah kendaraam yang diperiksa mencapai 117 unit. Rinciannya adalah 10 kendaraan dinas pelat merah, 62 kendaraan berpelat TNI, serta 45 unit kendaraan pribadi.
Dari hasil pemeriksaan untuk kendaraan dinas dalam kondisi cukup baik dan surat-surat lengkap. "Sementara untuk kendaraan pribadi masih ditemukan anggota yang belum melengkapi surat-suratnya," tegasnya.
BACA JUGA: TOP! Warga Sukarela Serahkan Senjata Ilegal kepada TNI
Karena itu, kata Kristyanto, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Jika itu tidak diindahkan, dia berjanji akan memberikan sanksi tegas.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius
Redaktur & Reporter : Antoni