Sikat Cumi-cumi, Trio Maling Dibekuk Polisi

Rabu, 09 Agustus 2017 – 18:38 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TEGAL - Jajaran Polres Tegal membekuk seorang penjaga malam dan dua nelayan yang berkomplot sebagai pencuri. Sasaran komplota itu adalah cumi-cumi.

''Ketiga pencuri cumi-cumi itu yakni RS (41), KH (34), dan AN,'' ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaaba seperti diberitakan laman radartegal.com.

BACA JUGA: Mbah Mato Menghilang 16 Hari, Ditemukan sudah Tak Bernyawa Lagi

Ronny menhelaskan, penangkapan atas ketiga maling itu bermula dari laporan tentang hilangnya 70 packing cumi-cumi dari KM Gedong Rejeki di dok PT PMS kawasan Pelabuhan Kota Tegal. Total berat cumi-cumi yang dibawa kabur adalah 400 kilogram.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, RS merupakan warga Jalan Kapten Ismail, di Gang Sawo, Tegal. Dia sempat kabur ke Indramayu.

BACA JUGA: Pembobol Rumah, SD, Puskesdes, dan Toko Ini Akhirnya Tertangkap, Rasain...

“Anggota kami berhasil meringkusnya di Desa Klampean Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu,'' tuturnya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, papar Ronny, terungkap ada dua pelaku lainnya, KH dan AN. Keduanya diamankan di rumahnya di Jalan Bawal.

BACA JUGA: Putra Bu Risma Jadi Korban Maling Bermodus Pecah Kaca

Akhirnya ketiga maling itu meringkuk di sel kepolisian. Polisi menjerat ketiganya menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(gus/wan/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PKS di Tegal Mau Jadi Calon Wakil Wali Kota dari Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
maling   Cumi-cumi   Tegal  

Terpopuler