jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Pasar Senggol, Makassar.
BACA JUGA: Petinggi Ansor kepada MSAT Anak Kiai di Jombang: Menyerahlah!
Tak disangka, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Para pelaku ialah FS (18), DF (13), BS (15), FR (16), AH (16). Dua tersangka lainnya, SKS (28) dan MR (19).
BACA JUGA: 4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
"Sudah ditangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka pada Kamis (7/7).
Komplotan itu menjalankan aksi di Pasar Senggol saat korban tengah berjaga-jaga di pasar.
BACA JUGA: Polisi Bersiaga di Depan Pondok Pesantren Anak Kiai Cabul, 60 Orang Ditangkap di Jombang
Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sembari membusur korban, sehingga korbannya terluka.
"Setelah membusur korban, mereka mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," beber Hamka.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Saat beraksi, mereka berbagi peran sebagai eksekutor dan joki serta memantau kondisi sekitar.
Pelaku FS mengaku telah melakukan pencurian dan kekerasan menggunakan busur dengan peran sebagai eksekutor.
"Sementara itu, MR sebagai joki dan yang lainnya ikut dalam melakukan pencurian dan kekerasan tersebut," kata Hamka.
Adapun barang bukti yang telah disita dari pelaku berupa satu HP hasil kejahatan, sembilan HP milik pelaku, satu buah jam tangan, satu buah dompet, tas.
BACA JUGA: 3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh
Kemudian, satu buah ketapel, tiga anak panah, dan lima sepeda motor yang digunakan saat beraksi. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid