jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu menangkap komplotan pencuri motor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
BACA JUGA: Gegara Pencurian di Tokonya, Ruben Onsu Merugi Sebegini
Polisi kemudian langsung menyelidiki kasus tersebut dan bisa menangkap pelaku berinisial BAP di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (12/10).
Dari keterangan BAP, polisi bisa menangkap empat pelaku pencurian lainnya juga di wilayah Bantargebang pada Selasa (18/10).
BACA JUGA: Pura-pura Jadi Ojol, Parman Lalu Curi Motor, Perhatikan Wajahnya
Adapun keempat pencuri sepeda motor yang ditangkap itu ialah A, SR, AA, dan EK.
Para pelaku yang ditangkap beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Setu.
BACA JUGA: 9 Pelaku Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh Ditangkap
"Ditemukan banyak pelat nomor dan rumah kunci motor yang rusak dan yang baru," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10).
Polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti dua senjata api rakitan, sembilan butir peluru, satu buah keris, 39 kunci motor rusak serta 32 kunci motor baru.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya (DPO) atas nama Riko," ujar Sugeng. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi