jpnn.com - PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri spesialis minimarket di Kota Palembang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan bahwa komplotan pelaku tersebut merampok minimarket Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada 29 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA: Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
"Pelaku seluruhnya sembilan orang. Tujuh sudah ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (10/1).
Diketahui, tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Sebanyak tiga dari tujuh pelaku merupakan perempuan. Para pelaku itu ialah AS (44), DH (49), VJ (31) yang berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.
Kemudian, pelaku DI (47) dan TMF (22) berperan memantau situasi di luar toko. Pelaku FS (44) berperan sebagai sopir. MAM (37) berperan masuk ke toko serta memantau situasi di dalam.
BACA JUGA: Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
"Tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras yang mendapat informasi mobil tersangka ada di Jakarta," ungkap Indra.
Dia menjelaskan bahwa modus operandi komplotan ini ialah awalnya berpura-pura berbelanja dan menanyakan harga barang ke kasir minimarket.
Lalu, ada pelaku lainnya memantau situasi di luar toko, serta memasukkan barang curian ke dalam tas.
"Pelaku mengambil berbagai barang, seperti kosmetik dan barang-barang lain, yang bisa dijual lagi," kata Indra.
Aksi komplotan pelaku terbongkar setelah penjaga toko mengecek rekaman CCTV dan baru mengetahui barang-barang di dalam tokonya diambil.
Dari aksi pencurian itu, pihak minimarket mengalami kerugian Rp 13,2 juta.
"Dalam aksinya, komplotan pelaku tidak menggunakan senjata tajam (sajam), hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja," ungkap Indra.
Masih ada dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dalam kasus pencurian dan pemberatan ini.
Keduanya berperan memasukkan barang curian ke dalam tas, dan membawa ke mobil. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ini.
"Para pelaku ini merupakan spesialis rampok di minimarket, mereka sudah beraksi di berbagai kota, seperti Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung, " ungkap Indra.
Selain menangkap tujuh tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan, yakni mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik pelaku, serta topi yang digunakan saat beraksi. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati