jpnn.com, JAKARTA - A kehilangan emas 50 gram di tempat tinggalnya sebuah mes karyawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban baru mengetahui pencurian itu ketika baru pulang dari kampung untuk liburan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Dian Melapor Polisi Kehilangan Emas Batangan, Pelaku Ternyata
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan pencurian terjadi pada 25 Desember 2024.
"Pemiliknya itu pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang kehilangan itu emas," kata Sulistyo, Rabu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
Korban baru kembali ke mes karyawan pada 30 Desember 2024. Keesokannya, korban A baru menyadari emas seberat 50 gram miliknya telah hilang.
Hingga kini polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus pencurian ini.
"Kurang lebih itu kejadiannya tanggal 31 Desember. Terus besoknya kami cek TKP, cari saksi-saksi, terus membuat laporan polisi, saat ini sedang dalam penyelidikan. Sudah ada tiga saksi," katanya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari petunjuk lainnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti