Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta

Jumat, 31 Mei 2024 – 17:27 WIB
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi bersama jajaran dalam jumpa pers pengungkapan sindikat pencurian spion mobil di Jakarta, Jumat. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap jaringan pencurian spion mobil yang sedang parkir dan sudah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.

“Kami menangkap tiga tersangka yang menjalankan aksi pidana ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada pers, Jumat.

BACA JUGA: Maling Spion Beraksi Tiga Kali dalam Semalam di Bekasi, Videonya Viral, Tuh Lihat

Dia menyebutkan, ketiga pelaku, yakni IP (23), RY (23) dan AY (20) yang menjalankan peran masing-masing dalam kasus ini.

Untuk pelaku IP sebagai joki dan mengawasi lokasi tempat pencurian.

BACA JUGA: Viral, Paspampres Pecahkan Kaca Spion, Pengemudi Meminta Maaf

Kemudian pelaku RY bertugas melepaskan spion secara paksa dari mobil yang ditarget dan pelaku AY berperan mengawasi lokasi yang akan menjadi tempat pencurian.

“Ketiga pelaku ini merupakan residivis. Untuk pelaku IP dan RY merupakan residivis penyalahgunaan narkotika dan pelaku AY merupakan residivis kasus pencabulan,” kata dia.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini

Binsar mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat melakukan pesta sabu di Jalan Ampera V Kecamatan Pademangan pada Selasa (28/5).

Setelah itu pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi tempat mereka menjalankan aksi. Di lokasi-lokasi tersebut mereka sempat melawan dan dilakukan tindakan terukur.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni satu unit sepeda motor, rekaman kamera pengawas (cctv), alat potong, alat hisap sabu, pakaian dan telepon seluler.

“Modus operasi mereka mematahkan secara paksa spion milik korban dengan tangan kosong,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksi di sembilan lokasi, yaitu enam kali di Kecamatan Pademangan, satu kali di Kemayoran, satu kali di Tanjung Priok dan satu kali di Kedoya Barat.

Menurut pengakuan pelaku, mereka menargetkan dalam satu minggu minimal satu kali melakukan aksi tersebut dan ada beragam mobil yang jadi korban baik di dalam pagar maupun yang sedang parkir di pinggir jalan.

“Kami masih melakukan pengembangan karena ada beberapa warga yang melaporkan kepada petugas bahwa mengalami kejadian serupa," katanya.

Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku keempat yang berperan sebagai penadah spion hasil curian dari ketiga pelaku.

Pelaku keempat yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan seorang pria berinisial Y.

“Uang dari hasil penjualan ini mereka gunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli narkoba,” kata dia.

Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler