Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor

Jumat, 10 Juli 2015 – 05:43 WIB

jpnn.com - BEKASI SELATAN - Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis monitor dan CPU. Dua dari tiga tersangka ditembak kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap.

Ketiganya ditangkap saat beraksi di sebuah kantor di bilangan Bekasi Timur. Satuan Jatanras Polresta Bekasi Kota memburunya hingga ke tempat persembunyian mereka di daerah Bantargebang.

BACA JUGA: Wanita Dibakar: Pelaku Cemburu Buta Lantaran Korban Dekat dengan Seseorang

Dua tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan kepada petugas. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan komplotan pencurian yang sadis karena dalam aksinya tak segan melukai korbannya.

Ujang menjelaskan, modus operandi tersangka yakni dilakukan pada Rabu (8/7) dini hari kemarin dengan melompat pagar kantor.

BACA JUGA: Wanita Dibakar: Pelaku Sempat Cerita ke Temennya Bangga Membunuh Pacarnya

Seorang Satpam berinisial SO yang memergoki aksi tersangka, diikat menggunakan kabel tis, dilakban dan disetrum.

"Jadi saat dipergoki sama Satpam, mereka langsung mengikat SO dengan kabel tis. Mulutnya diikat pakai lakban, dan disetrum pakai alat yang mereka bawa," kata Ujang, seperti dikutip dari Radar Bekasi, Kamis (9/7).

BACA JUGA: Wanita Dibakar: Dua Hari Tak Pulang, Meme Ternyata Dibunuh Pacarnya

Kepolisian juga masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya atas nama Rudi dan Dilan.

"Mereka ini spesialis CPU komputer. Dari pemeriksaan dia mengaku barang curian mau dikirim ke kawasan Ancol. Sebelumnya dia pernah main juga di Jakarta Selatan dan Utara," kata Ujang, Kamis (9/7).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yakni; uang tunai Rp 500 ribu, dua unit komputer, 1 handphone, 5 buah kabel tis, potongan kabel warna merah, 1 buah alat setrum, 1 gunting dan 1 buah kabel komputer.

"Tersangka dikenakan pasal 365 dan 65 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. (dat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Singapore Airlines hanya Motif Iseng? Buwas Tak Puas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler