jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan BKT, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakut. Empat tersangka, yaitu Hendrik, Septiawan, Ridwan Safei, Muhammad Yusuf, kini sudah diamankan di Markas Polrestro Jakut.
Kepala Satreskrim Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan, pada 5 Desember 2013, para pelaku mendatangi korban yang berhenti di pinggir Jalan BKT RW 08, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing. Untuk modus yang digunakan, kata Daddy menjelaskan, Hendrik yang berboncengan dengan Ridwan menggunakan sepeda motor Honda Beat merah dan Septiawan yang membonceng Yusuf dengan Yamaha Mio merah mengerubungi korban yang berhenti di Jalan BKT.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Anak Naik 200 Persen
"Kemudian pelaku langsung menodong dan membacok korban dengan menggunakan pisau dan golok serta mengerubungi korban. Selanjutnya para pelaku langsung merampas handphone milik korban," kata Daddy, Selasa (24/12).
Setelah itu Ridwan menodong korbannya dengan golok, sedangkan Yusuf menjadi pelaku pembacokan. "Yusuf yang merencanakan pencurian," kata Daddy. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dihajar Kereta Api, Ibu dan Anak Diduga Bunuh Diri
BACA JUGA: Pemerkosa Ayam Jangan Dikucilkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek jadi Bandar Ganja
Redaktur : Tim Redaksi